60DTK – Kalimantan Selatan : Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020 di Kalimantan Selatan, Presiden RI Joko Widodo meminta pers untuk melawan kekacauan informasi (information disorder) di era industri 4.0.
Jokowi menyebut, kekacauan informasi di era ini mengancam kehidupan demokrasi Indonesia. Sehingga menurutnya, kehadiran pers dalam perspektif jernih untuk melawan kekacauan-kekacauan itu.
“Kehadiran pers dalam perspektif yang jernih, berdiri di depan melawan penyakit kekacauan informasi yang sering dilakukan dengan sengaja. Memerangi hoaks, ujaran kebencian dan semburan fitnah yang juga mengancam kehidupan demokrasi kita”, jelas Jokowi, Sabtu (08/02/2020).
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta pers membangun semangat positif untuk mendorong optimisme bangsa. Menurutnya, masyarakat yang sehat ialah masyarakat yang mendapatkan informasi yang sehat.
“Informasi yang baik membutuhkan jurnalisme yang baik dan ekosistem yang baik. Oleh karena itu, ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi”, tambah Jokowi.
Terkait dengan ekosistem media, Jokowi mengatakan bahwa saat ini sedang disiapkan regulasi khusus untuk konten digital. Selain memberi perlindungan bagi jurnalisme, regulasi ini juga mengatur tentang perpajakan dan aturan main lainnya yang jelas.
Pada peringatan HPN 2020 tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Misranda Rauf. (adv)