60DTK – Bonebol: Bupati Bone Bolango Hamim Pou telah meneken Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah direncanakan akan dibayarkan pada besok hari (21/5).
Pembayaran THR dilingkungan Kabupaten Bone Bolango sudah bisa dipastikan, akan dicairkan sesuai dengan perintah langsung oleh Presiden Jokowi. Dengan adanya perintah langsung dari Presiden tersebut, Bupati Hamim Pou sesegera mungkin menindaklanjutinya.
“THR dan Gaji ke-13 akan dicairkan, jangan lupa menunaikan zakat, infaq dan sedekah sebesar 2.5 persen,” imbau Bupati Bone Bolango.
Hamim pun menambahkan, pada pembayaran THR tahun ini ia berharap akan ada potensi zakat yang luar biasa.
Terkait perihal pembayaran Gaji ke-13 dan THR juga dibenarkan oleh Kepala BPKD Bone Bolango, Jusni Mobiliu, bahwa pada tanggal (21/5) akan dibayarkan THR dan Gaji ke-13 yang sudah ditandatangani Bupati Hamim Pou.
“THR ASN dilingkungan Bonebol akan segera dibayarkan, totalnya sebesar 15.5 Miliar,” ujar Jusni yang didampingi langsung Kabid keuangan Arif Widjaya, Senin (20/5/2019).
Ia pun menambahkan, bahwa pencairan THR ini sudah melalui rapat TAPD, dan sudah dipastikan besok akan diserahkan kepada PNS dilingkungan Bonebol. (rls).