Kabupaten Pohuwato Mulai Terapkan Pergub 41 Tahun 2020 Tentang Protkes Covid-19

Bupati Syarif Mbuinga
Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga (tengah), saat mendeklarasikan Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, berlangsung di lapangan Desa Botungale, Kecamatan Popayato Barat, Minggu (20/09/2020). Ia juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pilkada 2020 dengan damai. (Foto: Istimewa)

60DTK, Pohuwato – Setelah ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 bulan lalu, kini Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah mendeklarasikan Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Minggu (20/09/2020).

Deklarasi yang di laksanakan di lapangan desa Botungale, kecamatan Popayato Barat, disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga. Disamping menyampaiakan tentang diterapkannya penegakan bagi pelanggar protokol kesehatan, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan Pilkada 2020 yang damai.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: (Video) Melihat Program Dan Prestasi Pasangan SYAH 10 Tahun Pimpin Pohuwato

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabuputen Pohuwato, Arvan Tangoi kepada awak media mengungkapkan langkah yang dilakukan oleh pemerintah Pohuwato adalah hal yang sangat baik. Apalagi dalam kurung waktu beberapa bulan, akan ada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.

“Pak Bupati juga mengimbau agar masyarakat Pohuwato khususnya masyarakat Popayato Barat untuk mensukseskan Pilkada Pohuwato tahun 2020 dengan damai, jujur, adil dan bermartabat. Beliau berharap agar tali silaturahmi tetap terjalin dan tidak terpecah gara-gara beda pilihan,” kata Arvan.

Baca Jug: KPU Pohuwato Tetapkan Jumlah DPS

Selain itu, Pada kegiatan tersebut, Bupati pada sela-sela deklarasi, ikut membagikan ratusan masker kepada warga. Ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah dan masyarakat komitmen melawan virus Corona di Bumi Panua.

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait