60DTK – Kabupaten Gorontalo: Mengacu pada Peraturan Bupati Gorontalo No. 821.2/BKD/01/2019, Lilian Rahman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo melantik Kepala Sekolah, Guru, serta Pengawas di lingkungan Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo pada pukul 14:30 Wita itu, turut di hadiri oleh Kepala BK Diklat (BKD) selaku mitra kerja DIKBUD yang di wakili oleh Safwan Bano serta Korwil yang berasal dari 19 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo. Jumat (19/1/2019).
Acara pelantikan di tandai dengan menyanyikan lagu indonesia raya yang kemudian di lanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh ASN yang di pimpin langsung oleh Lilian Rahman.
Dalam sambutannya, Lilian Rahman menjelaskan bahwa pergantian Kepala Sekolah tersebut di landasi dengan adanya Kepala Sekolah yang sudah pensiun serta beberapa guru yang sudah di pindah tugaskan.
“Kenapa pelantikan hari ini, karena memang ada beberapa Kepala Sekolah yang pensiun dan pindah tugas, maka perlu di isi,” ujar Lilian Rahman.
Lebih lanjut Lilian Rahman menambahkan ke depan ia mengharapkan Tahun 2019 menjadi Tahun kinerja untuk para ASN. Selain itu ia mengharapkan Kepala Sekolah dan Guru dapat memahami Peraturan yang baru di keluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Saya harapkan 2019 ini adalah tahun kinerja. Kalau dulu masih rancangan, tahun ini sudah dapat di lihat implementasinya dan sudah bisa di ukur. Kemudian pahami perubahan aturan terutama peraturan Menteri Nomor 6 dan 15, yang di dalamnya menjelaskan bahwa jika sekolah sudah mempunyai cukup guru, kepala sekolah tidak perlu mengajar dan guru yang menambah jam diluar tidak bisa lebih dari enam jam. Terakhir saya harapkan semua guru di di sini mengedepankan kejujuran,”
Sementara itu, Agus pakaya yang sebelumnya kepala sekolah SMP 5 Batudaa Pantai di pindah tugaskan di SMP 3 Tabongo.
“Saya pikir untuk pemindah jabatan hari ini merupakan hal yang biasa. Sebab namanya Pegawai Negeri itu di tempatkan di mana itu hal yang biasa. Dan itu sudah menjadi perjanjian setiap pegawai negeri sipil untuk menerima dan mengabdi di tempat manapun,” Tegas Agus Pakaya saat di wawancarai usai acara pelantikan.
Penulis : Andrianto S/Tr
Editor : Zulkifli M.