Karena Hal ini Warga Enggan Tempati Mahyani

Fikram Salilama
Anggota Deprov Gorontalo Dapil Kota, Fikram Salilama (kanan ke dua) Saat Melakukan Reses Hari ke 4 dengan Mengunjungi Rumah Layah Huni (Mahyani), di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Kamis (9/07/2020). Fikram Temukan Mahyani yang Sudah Dibangun Belum Dimanfaatkan. (Foto: Hendra 60DTK)

60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam reses hari ke empat, terus menemukan kejanggalan. Kali ini, bangunan Rumah Layak Huni (Mahyani) yang belum dimanfaatkan pemiliknya. Diakui Mahyani tersebut belum memiliki dapur refresentatif sehingga pemiliknya enggan menempati bangunan yang dianggarkan pemerintah itu.

Pada Reses yang dilaksanan Aleg, Dapil Kota Gorontalo, Fikram Salilama, di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Kamis(9/07/2020), ditemukan, tiga unit Mahyani ada dua yang bermasalah.

Baca Juga: Tercepat Kerjakan Mahyani, Deprov Gorontalo Harap Babinsa Di Pohe Diapresiasi Pemprov

“Ini hari reses saya yang ke empat, saya meninjau Mahyani juga yang di kelurahan tenda, dari tiga bangunan Mahyani ada dua yang bermasalah, masalahnya bukan pembangunannya, tapi persoalannya adalah yang satu belum ditempati dan fasilitasnya belum ada dapur,” ungkap Fikram kepada awak media.

Bukan hanya itu, Fikram juga temukan Mahyani di kelurahan tenda, hampir roboh akibat Longsor. Sehingga kata Fikram, permasalahan ini akan dibahas bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga: Jalan Rusak Di Pilolodaa Menelan Korban, Meyke: Perbaikan Harus Masuk APBD Induk

“Ya itulah, kita akan panggil perkim kita akan bicarakan bagaimana menyelesaikan masalah itu, tadi juga Alhamdulillah ada pak camat, pak Lurah, kita (DPRD) sudah sampaikan tolong ini di data dan coba di koordinasikan dengan Dinas bencana alam, karena memang ada anggaran untuk menangani hal-hal seperti itu, jadi Insya Allah saya juga sudah liat langsung saja saya akan bicarakan dengan Badan Bencana Daerah Provinsi,” tutupnya. (adv)

 Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait