Kawasan Bandara Udara Djalaluddin Gorontalo akan Diperindah

Kawasan Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo akan Diperindah
Bandara Djalaluddin Gorontalo. (Sumber: Dulohupa.id/Wawan Akuba)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Kawasan Bandara Udara Djalaluddin Gorontalo, akan ditata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo pada tahun 2021 ini.

Rencana penataan tersebut terungkap setelah Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, UPBU Kelas I Djalaluddin Gorontalo, BPTD Wilayah XXI Gorontalo Transportasi, di ruang kerja Bupati Gorontalo, Selasa (23/03/2021).

“Di sekitar patung BJ. Habibie, kita harap akan ada terminal angkut barang, termasuk akan ada rest area. Disana kan penjual buah sudah banyak, bahkan ada juga rumah makan,” beber Bupati Nelson.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Berbincang dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, UPBU Kelas I Djalaluddin Gorontalo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Berbincang dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, UPBU Kelas I Djalaluddin Gorontalo, BPTD Wilayah XXI Gorontalo Transportasi, di Ruang Kerja Bupati Gorontalo, Selasa (23/03/2021). Foto: Humas Kominfo Kabgor

Nelson mengatakan, tujuan dari penataan ini tidak lain untuk mengatur dan memperindah kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo. Pasalnya, bandar udara tersebut adalah ikon dan kebanggaan daerah Kabupaten Gorontalo, terlepas dari pengelolaannya dari pemerintah pusat.

“Minggu depan kita masih akan mendengarkan pemaparan konsep dari Pemprov Gorontalo. Disitu akan dihadiri oleh OPD yang terkait semuanya. Nanti setelah itu kita sosialisasi ke masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga: Wabup Gorontalo: Kualitas Kemasan Produk UMKM Sangat Penting

Kepala Dishub Provinsi Gorontalo, M. Jamal Nganro menambahkan, penatan lain yang akan dilakukan ialah membatasi aktivitas masyarakat umum di jalan setelah gerbang bandara, dan membuat taman antara gerbang masuk dengan bandara.

“Semua (pemkab, pemprov, dan pemerintah pusat) nanti mengambil peran sesuai dengan kewenangan dalam penataan ini,” tandasnya. (adv)

Pos terkait