Kemendikbud Tetapkan 8 Budaya Gorontalo Sebagai Warisan Budaya Tak benda

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kanan), menerima Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak benda 2018 di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (10/10). (Foto : Adc)

60DTK – Daerah : Delapan budaya Gorontalo di tetapkan sebagai sebagai Warisan Budaya Tak benda 2018 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Kedelapan budaya tersebut yaitu Dikili, Momeati, Pulanga, Momuhuto, meeraji, Molalungo, Tolobalango, dan Bandayo Poboidu.

Sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak benda tersebut diserahkan oleh Mendikbud yang diwakili Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia 2018 di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (10/10/2018)

Bacaan Lainnya

Dari 416 budaya yang diusulkan oleh berbagai daerah di Indonesia, sebanyak 225 budaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda 2018 yang termasuk di dalamnya delapan budaya dari Gorontalo.

Idris menuturkan, penetapan Warisan Budaya Tak benda bertujuan untuk melestarikan dan menumbuhkembangkan budaya daerah sebagai kekayaan budaya bangsa. Menurutnya, hal ini sejalan dengan salah satu dari delapan program unggulan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yaitu agama dan budaya yang lestari. Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo secara konsisten terus mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk terus melestarikan budaya daerah.

Kedepannya Pemerintah Provinsi Gorontalo akan kembali mengusulkan beberapa budaya Gorontalo untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda.

“Masih banyak budaya daerah kita yang akan diusulkan untuk ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda,” ujar Idris Rahim (rls/mp).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan