Kepala Desa di Gorontalo Harap dapat TKD, Hamid Kuna: Kami Setuju

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna saat menghadiri kegiatan Dialog Gubernur Gorontalo bersama camat, kepala desa, dan lurah di Gedung El Hajj Convention, Kota Gorontalo, Selasa (27/12/2022). (Foto: Humas Deprov Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Kepala-kepala desa di Provinsi Gorontalo berharap ke depan mereka bisa mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Aspirasi ini terungkap ketika Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer melakukan dialog dengan para camat, kepala desa, dan lurah se-Gorontalo dalam rangka mendukung program nasional penggunaan teknologi ramah lingkungan dan penurunan stunting, yang berlangsung di Gedung El Hajj Convention, Kota Gorontalo, Selasa (27/12/2022).

Bacaan Lainnya

Aspirasi dari para kepala desa ini pun mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna. Ia mengaku setuju apabila pemerintah daerah memberikan TKD kepada mereka.

“Saya setuju, karena kalau dihitung-hitung, dari 600 sekian desa yang ada, misalnya satu desa dapat Rp10 juta, mungkin hanya ada Rp8 miliar (yang dianggarakan pemerintah) dalam satu tahun,” aku Hamid.

Menurut Hamid, pemberian TKD kepada para kepala desa ini lumayan penting jadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sebabnya, kata Hamid, desa merupakan ujung tombak pembangunan, di mana data-data yang dibutuhkan bersumber dari sana.

“Kita akan tunggu formula dan terobosan seperti apa yang akan dibuat oleh Pak Gubernur dan jajaran terkait dengan aspirasi kepala desa. Kami berharap ini bisa terealisasi,” tambahnya.

Lebih jauh, Ia mengungkapkan bahwa sejatinya pemberian TKD untuk kepala desa di Gorontalo pernah ada pada beberapa tahun silam. Namun setelah dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, kebijakan tersebut akhirnya dihentikan.

“Waktu zamannya Pak Fadel sampai TKD itu ada. Sekarang kepala-kepala desa ini minta, tapi aturan tidak menghendaki itu. Makanya pemerintah buat formulasi seperti apa untuk membantu desa,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait