60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi kontribusi dan dukungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih di Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas kinerja efektifitas strategi nasional pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2019 sampai semester I tahun 2022, Senin (26/12/2022).
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi dan dukungan BPK untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dan bersih melalui perbaikan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, serta efisien,” ujar Kris Wartabone.
Kris berharap, kerja sama antara pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah terbangun dengan baik selama ini bisa terus ditingkatkan lagi.
Terkait dengan hasil pemeriksaan kinerja efektifitas strategi nasional pencegahan korupsi sendiri, Kris mengaku bahwa pihaknya bakal melakukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan DPRD sebagaimana diatur dalam pasal 21 Undang-Undang 15 Tahun 2004.
“Kepada pemerintah daerah, kami juga berharap segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, dan hasil tindak lanjut tersebut mohon disampaikan ke DPRD agar kami dapat melakukan pemantauan dan pengawasan melalui OPD teknis,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga