Komisi B Dekot Gorontalo Dorong Pengoptimalan Aset Daerah yang ‘Mati Suri’

Suasana rapat Komisi B DPRD Kota Gorontalo dengan mitra kerja, Senin (1/09/2022). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Demi tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2023 nanti, Komisi B DPRD Kota Gorontalo mendorong jajaran Pemerintah Kota Gorontalo untuk lebih memaksimalkan potensi-potensi yang ada.

Tanpa mengesampingkan peningkatan pendapatan daerah di sektor pajak dan lain-lain, lembaga legilatif tersebut mendorong pemerintah untuk mengelola aset daerah yang belum optimal, apalagi jika aset tersebut memiliki potensi penerimaan kas daerah.

Bacaan Lainnya

“Aset-aset daerah ini sepertinya banyak yang belum optimal atau seperti mati suri,” kata Alwi Podungge usai Komisi B DPRD Kota Gorontalo melakukan rapat dengan mitra kerja, Kamis (1/09/2022).

“Oleh karena itu, Komisi B menggenjot agar OPD-OPD terkait yang istilahnya masih jalan di tempat agar memberdayakan atau memanfaatkan kembali aset-aset ini sehingga target capaian PAD itu bisa maksimal,” tambahnya.

Menurut Ketua Komisi B ini, memaksimalkan target PAD khususnya di tahun mendatang sangatlah penting, mengingat pada waktu tersebut pemerintah daerah akan mulai membayar dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Dengan adanya PAD yang naik atau maksimal, ini akan sangat membantu keuangan daerah. Sehingganya, kami menggenjot potensi-pontensi yang dikelola oleh OPD mampu memberikan kontribusi yang maksimal,” ujar Alwi.

Andai aset daerah itu tidak memungkinkan lagi dikelola dengan optimal, Ia menyarankan untuk dijual saja kepada pihak lain. Hasil penjualan aset itu kemudian ditanam di Bank SulutGo yang Ia nilai manajemennya cukup sehat.

“Di dalam perengkingan, pemerintah kota itu nomor enam. Kalau kita sertakan pembelian saham di Bank SulutGo, keuntungannya ada dua. Kita mendapat uang dari hasil pembagian deviden, dana CSR juga dapat,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait