60DTK, Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, meminta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo ditata dengan baik.
Dinas PTSP merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru saja dimekarkan dari Dinas Penanaman Modal.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menilai belum ada pembatas yang bisa membedakan antara dinas yang lama dengan dinas PTSP.
“OPD baru ini semrawut, belum terpisahkan. Nanti ke depan harus sudah ada langkah-langkah untuk dipisahkan. Termasuk kantronya masih campur aduk antara ESDM dan PTSP,” ujar Ketua Komisi I DPRD, AW Thalib, Jumat (24/3/2023).
Begitu pula dengan operasional kegiatan OPD baru tersebut yang masih terhambat dengan pembiayaan. Menurut AW Thalib hal ini belum juga terpecahkan.
“Sampai saat ini juga belum terpecahkan. Bahkan PTT sudah tiga bulan belum terbayarkan,” jelas AW Thalib.
Melihat kondisi ini lanjut AW Thalib, tentu akan mempengaruhi penyerapan anggaran. Sementara itu, sebelumnya pihaknya juga sudah menyoroti penyerapan APBD Provinsi Gorontalo yang hanya 6 persen.
Lebih lanjut kata AW Thalib, Komisi I meminta kepada Penjabat Gubernur Gorontalo untuk melakukan evaluasi secara langsung di tingkatan OPD. (adv/hnd)