60DTK-Gorontalo: Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, untuk memonitoring Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang disalurkan Pemerintah Provinsi Gorontalo ke daerah tersebut, Rabu (4/03/2020).
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Nasir Majid menuturkan, BPNT memang merupakan bantuan pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah, yang diberikan kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di desa setiap bulannya melalui akun elektronik, yang digunakan untuk membeli bahan pangan pada pedagang bahan pangan atau e-warung yang bekerja sama dengan bank.
Baca juga: Mulai Maret – Agustus 2020, Bantuan Sembako Dari Kemensos Naik Rp200 Ribu
“Bantuan ini yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM, melalui akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan pada pedagang e-warung yang telah bekerja sama dengan bank,” ungkapnya.
Selain itu, pihak desa juga ikut memberikan bantuan dalam hal pendataan masyarakat yang benar – benar pantas mendapat bantuan BPNT dari pemerintah.
Baca juga: 1.559 Warga Miskin Di Gorontalo Utara Terima Bantuan Pangan Non Tunai
“Upaya yang dilakukan oleh kepala desa ini, untuk menginisiasi menggunakan data dari kantor desa dalam memberi bantuan, patut diapresiasi. Ini sangat membantu pemerintah provinsi dan kabupaten mengingat mereka memiliki kuota bantuan yang terbatas. Bantuan yang diberikan oleh Desa Tinelo meliputi, bantuan usaha untuk pemilik warung hingga bantuan rumah layak huni,” tukas Nasir. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan