Guguran Lava Semeru Terus Meningkat, Lumajang Waspada Level 2

Lava pijar Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. (Foto - Istimewa)

60DTK-Lumajang: Aktivitas guguran lava pijar di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, terus meningkat sejak 26 Februari 2020 lalu, dan masuk pada peringatan waspada level 2 untuk wilayah Lumajang.

Dilansir dari Media Tagar, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) mencatat, pada 3 Maret 2020 sekitar pukul 17.33, hingga kemarin, 4 Maret 2020 saja, gunung tertinggi di Pulau Jawa ini sudah mengeluarkan lava pijar sebanyak delapan kali.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Tidak Lewat Jalur Yang Semestinya, 3 Pendaki Ini Terjebak Di Gunung Tilongkabila

“Ini (lava pijar) merupakan aktivitas biasa. Cuma meningkat sejak tanggal 26 Februari kemarin dengan setiap harinya bisa dikatakan selalu terjadi,” ujar Fungsional Penyelidik Bumi PVMBG Kementerian ESDM dan Penanggung Jawab Gunung Semeru, Kristyanto, Kamis (5/03/2020).

Terkait guguran lava pijar tersebut, Kristyanto menjelaskan bahwa yang dikeluarkan adalah berupa material bebatuan dari kubah lavanya, dan berjatuhan ke arah selatan dan tenggara.

Baca juga: Ini Dia Enam Tahapan Penanggulangan Bencana!

“Kalau malam hari kelihatannya seperti lava pijar yang mengalir dan menyala. Kalau siang, ya seperti material batuan yang gugur saja,” ujar Kristyanto.

Ia pun menegaskan, guguran material lava yang mengarah ke arah selatan dan tenggara itu jarak luncurannya sejauh 700 km dari kubah lava. Oleh sebab itu, pihaknya menginstruksikan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius yang sudah ditentukan.

Baca juga: Libur, Kuota Pendakian Gunung Semeru Penuh

“Kita rekomendasikan tidak ada aktivitas apapun di arah selatan dan tenggara dengan radius 4 km dan radius 1 km di luar itu (selatan dan tenggara) dari sekitar kawah,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, aktivitas letusan gunung dengan ketinggian 3.676 mdpl ini masih rentan antara 15 hingga 28 kali setiap harinya.

Baca juga: Mau Mendaki Semeru? Ini Peraturan Umumnya

“Hingga saat ini masih tetap kita pantau terus aktivitasnya,” tukas Kristyanto. (rls)

 

Penulis: Achmad Zunaidi

Pos terkait