Mau Mendaki Semeru? Ini Peraturan Umumnya

Semeru ketika sedang erupsi. (Foto - Pendaki : Hasanul Muqfy)

60DTK-NASIONAL – Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru sejak tanggal 12 Mei 2019 kemarin, membuat banyak pendaki dan para pencinta alam bangun dari tidur panjang penantian untuk menjejakkan tapak kaki di puncak tertinggi Pulau Jawa itu.

Hal ini persis seperti apa yang diharapkan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), John Kenedie dalam siaran pers pembukaan pendakian Gunung Semeru TNBTS.

Baca juga : Semeru Siap Sambut Para Pendaki!

“Melalui pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru ini, saya berharap minat masyarakat untuk melakukan pendakian dapat terwujud,” ucap John.

Meski begitu, secara tegas John mengingatkan kepada setiap pendaki yang ingin mendaki Gunung Semeru, agar dapat memperhatikan beberapa hal untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.

Hal yang harus diperhatikan oleh para calon pendaki ini di antaranya :

  • Menaati setiap prosedur dan peraturan yang berlaku
  • Menyiapkan fisik dan mental, mengingat pendakian adalah jenis wisata minat khusus
  • Menggunakan jalur pendakian resmi sesuai yang telah ditetapkan pihak balai besar TNBTS
  • Tidak membuang sampah di dalam kawasan gunung (membawa kembali sampah bawaan ke luar kawasan TNBTS)
  • Tidak mengganggu flora dan fauna yang ada di kawasan TNBTS
  • Ikut melestarikan ekologi kawasan TNBTS

Bagaimana? Ada yang siap mendaki ke Semeru?

Baca juga : Jalur Pendakian Gunung Semeru Sudah Dibuka!

Selain berbagai persiapan teknis, pihak balai besar TNBTS juga sudah menyiapkan sistem booking online yang akan lebih memudahkan para calon pendaki untuk mendaftar, yakni menggunakan sistem virtual account.

Melalui sistem terbaru ini, para calon pendaki tidak perlu lagi melalui mekanisme menunggu konfirmasi admin pendakian TNBTS seperti sebelum – sebelumnya.

Semua proses booking dan pendaftaran bisa langsung dilakukan dengan mengunjungi website online : www.bromotenggersemeru.go.id

Selamat melakukan pendakian ke puncak mahameru!

 

 

Pewarta : Nikhen Mokoginta

Pos terkait