60DTK-Trenggalek: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2019, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (17/03/2020).
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal, di antaranya pembahasan terkait Sidak yang sudah dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, serta apa saja kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya.
Baca juga: DPRD Trenggalek Minta Bupati Tegas Sikapi Pengangkatan Guru Tidak Tetap
“Tadi Dinas PKPLH menyampaikan bulan April kegiatan jasa konstruksi sudah mulai upload untuk dilelang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin.
Selain itu, terkait Sidak yang sudah dilakukan oleh Anggota DPRD di beberapa titik, juga turut dievaluasi dalam rapat tersebut.
Baca juga: Komisi III DPRD Trenggalek Minta BPBD Mitigasi Dua Jembatan Yang Ambrol
“Pada pelaksanaan APBD tahun 2019 Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek telah melakukan Sidak di beberapa titik pekerjaan serta kita evaluasi hari ini,” tuturnya.
Dia mencontohkan Sidak tahun 2019, misalnya pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), di mana ada dua TPS yang belum bisa berfungsi secara baik, karena akses jalan masuk yang belum dikerjakan.
Baca juga: DPRD Trenggalek Terima Kunjungan Kerja DPRD Banyumas
“Setelah dievaluasi untuk anggaran tahun 2019 kemarin sesuai dengan perencanaan hanya untuk pembangunan TPS, belum sarana pendukung yang lainnya,” lanjutnya.
Untuk itu, menurutnya rapat tersebut sangat penting untuk mengevaluasi kekurangan – kekurangan penggunaan APBD di tahun 2019, yang kemungkinan besar bisa segera diselesaikan pada tahun 2020 ini.
Pewarta: Hardi Rangga