60DTK, Blitar – Komisi III DPRD Kota Blitar memonitoring proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) di RT. 1,2 RW. 1 Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (16/11/2020).
“Proyek pembangunan jalan paving tiga dimensi itu senilai Rp. 73 juta, yang bersumber dari dana Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan,” ungkap Rido Handoko, anggota Komisi III DPRD Kota Blitar disela-sela kegiatan, kepada awak media.
“Setelah kita lihat, kelas pavingnya memang sangat rendah. Namun dilihat dari dananya, dan adanya penambahan volume, ya masuk akal jika anggaranya cuma segitu. Dan ini dana sudah bagus sebetulnya,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Kota Blitar Gelar Sidang Propemperda Dan Persetujuan Raperda APBD 2021
Ditempat yang sama, Kepala Kelurahan Bendo Jumono mengatakan, proyek pokmas berupa pembangunan jalan paving tiga dimensi ini dalam rangka dalam rangka mendukung program Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Dengan mengganti paving lama sudah banyak rusak, kita ganti dengan paving tiga dimensi yang dikerjakan oleh Pokmas,” ungkapnya.
“Kegiatan ini merupakan swadaya tipe 4, jadi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dilakukan oleh masyarakat. Sedangkan pekerjaanya dimulai pada pertengahan September lalu,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Achmad Zunaidi