60DTK, Blitar – DPRD Kota Blitar gelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Propemperda tahun 2021 dan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021, Senin (16/11/2020).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, hadir pula Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi, segenap anggota DPRD Kota Blitar, Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitat, asisten, staf ahli dan Camat.
Dalam kesempatanya Syahrul mengatakan, ada beberapa jenis Propemperda yang tadi disampaikan, mulai dari kumulatif terbuka, inisiatif DPRD, baik yang sisa tahun 2020 yang belum terbahas dan nanti memang baru akan dilaksanakan ditahun 2021.
Baca Juga: 11 Raperda Disahkan Bersama APBD 2021 Kota Blitar
Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, untuk itu, pada tahun anggaran 2021 pihaknya akan tetap menyediakan pembiayaan untuk penanganan Covid-19.
“Seperti menangani penyakitnya serta menangani dampak dari wabah Covid-19 seperti dampak ekonomi dan sebagainya,” urai Syahrul.
Baca Juga: DPRD Kota Blitar Minta Pemkot Bantu UMKM Eksis Di Pasar Modern
Kata dia, di dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 dan kebijakan pemerintah pusat adalah dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 diberbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Jadi 2021 nanti menjadi tahun penentu penuntasan pembangunan daerah. Kita akan dukung nilai tambah pada proyeksi pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah,” ujarnya. (adv)
Pewarta: Achmad Zunaidi