Kontraktor Baru Diharapkan Cepat Selesaikan Proyek Jalan Nani Wartabone

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad. (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad berharap kontraktor baru yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Gorontalo bisa cepat menyelesaikan pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone.

Memang, berdasarkan informasi yang diterima panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo tahun 2022, pekerjaan proyek tersebut tidak lama lagi bakal dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai terjadi lagi seperti yang kontraktor kemarin,” harap Ekwan Ahmad saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Ekwan meminta Pemerintah Kota Gorontalo agar memberikan penjelasan terkait penunjukan kontaktor baru yang terinformasi berasal dari luar daerah. Ia juga mempertanyakan apakah kontraktor lokal tidak ada yang mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Apakah kontraktor ini memang betul-betul memiliki niat baik untuk menyelesaikan sisa pekerjaan ini? Terutama soal modal, jangan hanya mengaku modal 30 persen, kalau hanya begitu banyak kontraktor di Gorontalo yang mampu,” tandasnya.

Menjawab harapan dan pertanyaan Ekwan Ahmad, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pun memberikan penjelasan. Marten mengatakan, penunjukan kontraktor baru ini dilakukan oleh pihak berwenang, yakni UKPBJ dan KPA (kuasa pengguna anggaran).

“Kami tidak bisa mengarahkan atau melakukan intervensi terhadap kerja-kerja dari KPA dan UKPBJ. Mau dia (kontraktor) orang luar, orang dalam, itu sesuai hasil evaluasi,” jelasnya.

“Itu ada persyaratannya juga, misalnya harus orang mampu yang dalam arti mampu secara finansial, teknik, SDM, dan menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan paling lambat 18 Juli 2023,” tambahnya.

Jika proses yang dilakukan UKPBJ dan KPA sudah sesuai prosedur, Marten yakin kontraktor baru nantinya dapat menyelesaikan pekerjaan proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone.

“Dalam perjalanan juga kan ada evaluasi. Evaluasi ini juga bukan hanya kami, ada inspektorat, APH, konsultan, semua mengevaluasi itu. Kalau misalnya satu bulan tidak ada perkembangan, ada lagi mekanisme lain yang harus ditempuh,” ujarnya.

“Saya tidak tahu siapa yang terpilih, tapi yang jelas dia memenuhi kriteria dan mampu menyelesaikan pekerjaan ini. Saya juga yakin pekerjaan itu bisa diselesaikan karena anggarannya ada, pekerjaannya tersedia, dan tinggal melihat,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait