60DTK, Pohuwato – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bakal memasukkan kontraktor dalam daftar hitam jika bermasalah pada pekerjaan infrastruktur yang didanai pemerintah.
Hal ini di tegaskan Rusli saat meninjau hasil kerja Abrasi Tahap I Pantai Pentadu Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Senin (28/2/2022).
“Untuk pengamanan Abrasi Pantai Pentadu tahap satu telah selesai, walaupun proyek ini hampir saja putus kontrak. Jadi ini menjadi catatan, saya minta ke ULP dan pihak PUPR untuk kelanjutan pembangunannya harus di seleksi sebaik mungkin pihak ketiganya,” jelas Rusli.
Secara umum lanjut Rusli, memang pada tahun 2021 ada beberapa proyek pemerintah provinsi putus kontrak karena pihak ketiga terlalu lambat. Rusli berharap ULP dan PU bisa menyeleksi dengan ketat kontraktor yang ingin bekerja sama, jika kontraktor itu pernah bermasalah maka langsung blacklist.
“Sederhana, kalau sudah pernah bermasalah coret saja, saya yang tanggung jawab. Karena proyek ini di butuhkan masyarakat, bukan oleh kontraktor,” tegas Rusli.
“Sehingga sekali lagi saya harap untuk tahun 2022 termasuk proyek ini, yang sudah selesai kita lelang, pihak ketiga harus betul- betul di seleksi oleh ULP dan PU. Jangan sampai yang hanya asal-asalan, tidak bertanggung jawab sehingga menghasilkan pekerjaan yang amburadul,” tambah Rusli.
Proyek Abrasi Pantai Pentadu Tahap I sepanjang 100 meter menelan anggaran Rp779 juta, dari APBD Dinas PUPR Provinsi Gorontalo. Sementara untuk pekerjaan Tahap II sepanjang 180 meter dengan total anggaran Rp2,3 miliar tahun 2022. (ksm)