60DTK, Kota Gorontalo – Jajaran Komisi C DPRD Kota Gorontalo melakukan monitoring terhadap proyek pekerjaan peningkatan jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo, Selasa (22/2/2022).
Dari kunjungan tersebut, Ketua dan Anggota Komisi C menerima informasi ada berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi oleh pihak kontraktor. Salah satu kendala yang dihadapi di antaranya mengenai perizinan.
“Kami melihat sangat kompleks persoalannya, sehingga mengakibatkan progres pekerjaan ini sejak penandatanganan kontrak kurang lebih dua bulan lalu masih sangat minim, progresnya baru satu persenlah,” kata Ketua Komisi C, Irwan Hunawa.
Berdasarkan keterangan konsultan pengawas, beber Irwan, pekerjaan proyek tersebut telah mengalami deviasi (keterlambatan pekerjaan) sekitar 22 persen, sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh pemerintah, DPRD dan masyarakat.
“Untuk itu dengan waktu yang masih tersisa, pekerjaan ini harus dipercepat. Item-item pekerjaan harus dikerjakan bersamaan, jangan hanya menunggu item pekerjaan tertentu selesai baru melaksanakan pekerjaan yang lain, supaya deviasi ini bisa tertutupi,” harapnya.
Meski begitu, Ia mengingatkan percepatan pekerjaan jangan sampai mempengaruhi kualitas dari proyek jalan Nani Wartabone. Irwan tidak ingin ketika selesai dikerjakan, proyek yang ada tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dalam kurun waktu yang lama.
“Yang akan rugi adalah masyarakat jika dana PEN dalam proyek ini tidak tergunakan secara baik,” tegasnya.
Kepada pihak Dinas PUPR Kota Gorontalo, Ia juga meminta supaya rutin memberikan laporan kepada DPRD Kota Gorontalo. Bukan untuk mencari kesalahan, tapi dengan begitu pihaknya bisa mengetahui kendala-kendala yang muncul dan bisa memberikan solusi penanganannya.
“Ini akan kami awasi secara berjenjang. Kami juga meminta masyarakat, LSM, termasuk media untuk mengawasi progres pekerjaan ini,” pungkas Irwan. (and)