60DTK, Gororntalo – Keluarga korban yang meninggal akibat bencana alam dan Covid-19 (bencana sosial) akan mendapat santunan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Untuk santunan Covid-19, keluarga atau ahli waris diminta melampirkan Surat Keterangan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 serta buku rekening ke Dinas Sosial.
“Saat ini korban meninggal Covid-19 sudah 38 orang, yang sudah kami proses untuk santunan ada 2 orang. Berkasnya hamper selesai diurus ke Kemensos, tinggal menunggu surat pembayaran,” jelas Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, Kamis (13/8/2020).
“Ini wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada keluarga korban, baik itu akibat bencana sosial maupun bencana alam,” tambah Risjon.
Sementara itu untuk korban bencana alam kata Risjon, pihaknya sudah telah mencairkan santunan kepada dua keluarga korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu. Korban tersebut yaitu bayi berumur satu tahun meninggal karena banjir dan pengemudi bentor yang tertimpa pohon roboh.
“Hari ini staf saya yang ke rumah dua keluarga korban yang bayi dengan pengemudi bentor. Mereka sangat terharu dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian bapak gubernur,” tutur Risjon.
Risjon berharap, santungan duka tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga. Ia mengaku, nilai (uang) mungkin saja tidak seberapa disbanding dengan nyawa manusia. Namun santunan ini minimal bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. (adv)
Penulis: Hendra Usman