60DTK, Gorontalo: Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo didorong untuk menetapkan kota tua peninggalan kolonial sebagai objek wisata geopark Gorontalo. Hal itu diajukan oleh Komite Percepatan Geopark Gorontalo pada rapat terbatas sinergitas program serta penetapan regulasi geosite potensial, bertempat di Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (1/12/2020).
“Kota tua belum ada penetapan, sementara untuk Pantai Indah dengan situs tapak kaki lahilote dan Benteng Otanaha sudah ditetapkan. Meski begitu, perlu didorong adanya regulasi dalam bentuk keputusan Wali Kota,” ujar Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, usai pertemuan.
Baca juga: Pemprov Genjot Terus Sertifikasi Tanah Se-Gorontalo
Poin penting lain dari hasil kesepakatan tersebut adalah memfasilitasi pembentukan dan penetapan pengelola geosite potensial, serta peningkatan pelaku wisata di Kota Gorontalo. Pemkot Gorontalo juga didorong untuk melakukan identifikasi batas kawasan geosite potensial.
“Komite juga berharap terbitnya regulasi perlindungan geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya di lokasi geosite potensial. Kita juga berharap adanya basis data berbasis teknologi informasi, serta bersama-sama komite nantinya akan menyosialisasikan kepada masyarakat,” sambung Budi.
Baca juga: Idris Apresiasi Eksistensi Radio Alkhairat Gorontalo
Diketahui, penetapan wisata geopark di kota dan kabupaten ini adalah bagian dari upaya pemprov untuk membangun identitas pariwisata yang berbasis kearifan lokal. Tujuannya agar salah satu program unggulan daerah, yakni pariwisata yang mendunia, bisa terwujud.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh 28 orang komite dan 32 orang dari Pemkot Gorontalo. Pertemuan yang dibuka oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha itu diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama. (adv/rls)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo