60DTK, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara segera memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sinkronisasi daftar pemilih.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar mengatakan langkah ini penting untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Kami akan segera melakukan pemetaan TPS berdasarkan Daftar Pemilih yang telah disinkroniasi sesuai dengan jafwal yang telah kami tetapkan,” ungkap Sofyan.
Sofyan menambahkan, pemetaan ini bertujuan memastikan setiap TPS sudah sesuai dengan ketentuan jumlah pemilih maksimal 600 orang per TPSnya.
“Kami akan memastikan bahwa setiap TPS memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk memudahkan akses pemilih pada hari pemungutan suara,” tambah Sofyan.