60DTK, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo mendapat penghargaan terkait pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) tahun 2022 dari KPU Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan penilaian KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kota Gorontalo berhasil menjadi terbaik satu dari enam KPU di tingkat Provinsi Gorontalo. Sementara terbaik dua dan tiga didapat oleh KPU Boalemo dan KPU Kabupaten Gorontalo.
Penghargaan ini pun telah diterima oleh masing-masing perwakilan anggota KPU dalam acara pemberian penghargaan JDIH KPU Kabupaten dan Kota tingkat Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (31/10/2022).
“Penganugerahan JDIH Award ini dimaksudkan untuk memberi penguatan kepada satuan kerja (KPU) di kabupaten dan kota agar mereka lebih termotivasi dalam melakukan penguatan pengelolaan JDIH,” ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem.
Selain itu, kata Fadliyanto, pemberian penghargaan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas program KPU RI yang menobatkan KPU Provinsi Gorontalo sebagai terbaik nasional untuk kategori organisasi nonstruktur.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan kategori-kategori penilaian yang dilakukan oleh pihak KPU Provinsi Gorontalo dalam memberikan penghargaan JDIH kepada KPU tingkat kabupaten dan kota. Beberapa di antaranya adalah dokumentasi, kekuatan jaringannya, serta pengelolaan dan manajemen JDIH.
“Kenapa kita menobatkan KPU Kota Gorontalo menjadi yang terbaik? Karena ruangan dan tata kelola JDIH mereka juga cukup apik dan rapi. Kemudian kekuatan jaringan yang mereka gunakan lebih baik dari yang lain, serta sosialisasi informasi tentang produk-produk hukum mereka itu sangat getol,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga