KPU Kota Gorontalo Kembalikan Sisa Anggaran Rp. 1,1 Miliar

Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin S. Talib saat diwawancarai usai penyerahan laporan Pilwako 2018 di Kantor Wali Kota Gorontalo siang tadi Jum'at (25/01/2019). Foto : Istimewa

60DTK – KOTA GORONTALO : Komisi Pemilihan Umun (KPU) mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Walikota (Pilwako) 2018 kemarin sebanyak Rp 1,1 Miliyar ke pemerinta Kota Gorontalo.

Pengembalian tersebut disertai dengan penyerahan laporan hasil Pilwako 2018 kepada Walikota Marten Taha siang tadi, Jumat (25/01/2019) di kantor Walikota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Kami mengembalikan uang cukup besar berjumlah Rp 1,1 Miliar yang tidak terpakai pada pelaksanaan Pilwako, dan hari ini kami sudah menyerahkan seluruh hasil Pilwako,” ujar Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin S. Talib.

Selain itu, Sukrin juga menyatakan sikap tentang kesiapannya  dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2019. “Disamping itu kami juga menyampaikan kesiapan kami dalam menghadapi pemilihan 2019. Semua hal persiapan dan teknis pun sudah kami sampaikan,” terangnya.

Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin S. Talib menyerahkan seluruh laporan hasil Pilwako 2018 kepada Walikota Gorontalo Marten Taha siang tadi, Jum’at (25/01/2019) di Kantor Walikota Gorontalo. Foto : Fendi/60dtk

Lebih lanjut, Wali Kota Gorongalo menyampaikan terimakasihnya kepada pihak KPU yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“KPU bekerja cukup baik, bahkan anggran yang cukup besar itu dikembalikan. Ini menandakan penghematan anggran sehingga uang itu sudah dimasukan lagi di khas daerah,” ucap Marten.

Tidak hanya itu, Merten juga memberikan apresiasi kepada KPU Kota Gorongtalo yang sudah siap menyambut Pileg dan Pilpres 2019.

“Sejauh ini KPU telah menyatakan juga kesiapanya dalam menghadapi Pileg dan pilpres 2019. KPU sudah sampai pada pengadaan Logistik, yang artinya tinggal beberapa persen lagi ini akan diselesaikan oleh KPU,” tutup Marten diakhir wawancara.

Penulis           : Moh. Efendi

Editor              : Kasim A.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan