60DTK – GORONTALO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja Persiapan Pemilu 2019 khususnya Organisasi dan Tata Kerja Badan Penyelenggara AdHock di Hotel Maqna Gorontalo, Rabu (6/2/2019).
Rapat tersebut turut membahas kriteria dan syarat peserta yang nantinya akan masuk dalam perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah bersangkutan.
BACA JUGA: KPU Sasar Milenial Jadi Anggota KPPS
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola yang juga mewakili Ketua KPU Fadliyanto Koem pada rapat tersebut mengatakan, KPPS yang bertugas di setiap TPS nantinya akan berjumlah tujuh orang ditambah dengan dua keamanan. Pada seleksi nanti, akan ada tiga tahapan yang akan diikuti oleh calon anggota KPPS. Tiga tahapan tersebut adalah seleksi administrasi, wawancara dan seleksi tertulis.
Untuk menjadi anggota KPPS, umunya minimal berusia 21 tahun. Namun, oleh KPU Provisni Gorontalo dirubah menjadi (minimal) berusia 17 tahun serta memiliki Ijazah minimal SMA/sederajat. Untuk pendaftaran nanti akan dibuka pada tanggal 28 Februari 2019.
Syarat dan kriteria tersebut menurut Sophian, dilakukan semata – mata untuk memperoleh SDM KPPS sesuai dengan harapan dan peraturan yang telah diterapkan.
“Jadi ada penurunan umur. Biasanya 21 tahun, kini menjadi 17 tahun. Dengan harapan bisa mendapatkan SDM yang berkualitas. Sebab mereka ini tumpuan kita, mereka yang memproses pemungutan hingga finalisasi perhitungan suara di TPS tersebut,” kata Sophian.
Lebih lanjut, mantan komisioner KPU Gorontalo Utara itu menambahkan bahwa untuk menghindari kesalahan – kesalahan dalam proses pemungutan hingga perhitungan suara, pihaknya akan memberikan bimbingan teknis bagi mereka yang lulus sebagai anggota KPPS. Bimbingan itu nanti menjadi bekal mereka dalam melaksanakan tugas.
“Kalau salah dari TPS, maka akan sangat fatal sampai di PPK, KPU Kota/Kabupaten hingga di pusat. Makanya dalam bibingan teknis, nanti harus diberikan pembekalan yang matang agar mereka siap ketika menjalankan tugasnya,” tambah Sophian.
Dalam rapat itu, turut hadir juga anggota KPU Provinsi Gorontalo, Selvi Katili dan Ramli Ondang Djau serta Sekretasi KPU Provinsi Gorontalo Ardin Danial. (rds)
Sumber : gopos.id