KUA PPAS Provinsi Gorontalo APBD 2021 Sudah Ditandatangani

KUA PPAS Provinsi Gorontalo APBD 2021 Sudah Disetujui
Penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2021 pada Rapat Paripurna Istimewa Ke - 34, di Ruang Sidang DPRD, Senin (28/9/2020). (Foto: Ryan/Humas).

60DTK, Gorontalo – Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2021 sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, pada Rapat Paripurna Ke – 34, di Ruang Sidang DPRD, Senin (28/9/2020).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan target pertumbuhan ekonomi dalam RKPD tahun 2021 sebesar 6,62 persen, persentase angka kemiskinan 15,05 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 4,01 poin. Sedangkan Indeks Gini ditargetkan berada pada angka 0,41 poin, PDRB perkapita Rp37.560.000, serta inflasi dua sampai tiga persen.

Dalam dokumen rancangan tersebut tergambar struktur fiskal keuangan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021, dimulai dari Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,76 triliun atau mengalami penurunan Rp30,54 miliar dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp1,79 triliun.

Proyeksi penurunan pendapatan tersebut berasal dari bagi hasil dan pendapatan daerah lain-lain yang sah. Sementara untuk belanja daerah pada KUA PPAS tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp2,63 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp786,07 miliar atau 42,63 persen dibanding belanja tahun 2020 sebesar Rp1,84 triliun.

Sebagai informasi, penyusunan KUA PPAS tahun 2021 berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan dalam RPJMD 2017-2022 dengan visi ‘Terwujudnya Masyarakat Gorontalo yang Maju, Unggul, dan Sejahtera’. Pemprov Gorontalo telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 dengan tema pembangunan yang fokus pada penguatan sektor kesehatan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi. (adv/rls)

Sumber: humas.gorontaloprov.go.id

Pos terkait