60DTK, Hukum – Kuasa Hukum Rusli Habibie, Suslianto SH, MH akan melaporkan seseorang berinisial AD ke pihak berwajib, terkait perkara hutang piutang yang sudah terjadi pada tahun 2019 silam.
Ia mengatakan, bahwa persoalan ini sudah dalam tahap pengkajian. Melihat sejauh mana perkembangan dari kasus tersebut. Pasalnya, hingga saat ini AD yang memiliki hutang 100 Juta pada Rusli Habibie itu, belum membayarnya.
“Saya diberikan kuasa untuk menangani permasalahan Hutang atau pinjaman kepada seseorang yang inisialnya AD. Dimana telah melakukan pinjaman bertahap dua kali, di tahun 2019,” ungkap Kuasa Hukum Rusli Habibie, Suslianto SH, MH, saat diwawancara awak media, Jumat (15/1/2021).
“Kita akan melakukan upaya-upaya hukum, kita akan mengkaji lebih dalam lagi. Kami juga mencoba melakukan penagihan lagi, somasi kepada saudara AD agar segera membayar hutang-hutangnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Gubernur Gorontalo Sukses Divaksin
Pinjaman pertama itu, dijelaskan dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2019. Dimana besaran pinjaman sebesar 25 Juta. Setelah itu, pada tanggal 6 September 2019, kembali melakukan peminjaman sebanyak 75 Juta.
“Total peminjaman itu sebanyak 100 Juta. Beliau datang ke Bapak Rusli meminjam uang untuk kepentingannya. Dan sesuai janjinya bahwa pada peminjaman yang pertama akan dikembalikan pada tanggal 15 September 2019, sekarang sudah 2021. Sedangkan untuk peminjaman kedua dia berjanji akan kembalikan pada Bulan Desember 2019,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah sempat beberapa kali melakukan penagihan kepada yang bersangkutan, hanya saja yang bersangkutan masih belum memberikan kepastian.
“Klien saya, bapak Rusli Habibie sudah beberapa kali melakukan penagihan secara langsung kepada saudara AD, baik melalui WhatsApp, maupun Via telepon,” imbuhnya.