60DTK, Kota Gorontalo – Lahan puluhan sekolah SMA dan SMK yang ada di Provinsi Gorontalo belum memiliki sertifikat. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib.
“Sekolah-sekolah itu ada kurang lebih 107 yang sudah kita lihat, 69 di antaranya belum punya sertifikat,”ungkap AW Thalib kepada 60dtk belum lama ini.
AW Thalib menegaskan, hal ini harus mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sebab menurutnya, tidak adanya sertifikat kepemilikan atas lahan tempat berdirinya bangunan 69 sekolah tersebut membuat rawan dipermasalahkan.
“Umumnya tanah sekolah itu berasal dari hibah yang diberikan kakek buyut seseorang. Pada generasi turunannya, bisa saja ada yang mengkalim bahwa tanah itu milik tanah leluhur mereka. Yang dikhawatirkan, ketika sekolah tidak memiliki landasan yang kuat, maka ini rawan dilakukan gugatan dan mereka menuntut ganti rugi,” ujarnya.
“Ingat, sudah banyak peristiwa-peristiwa seperti ini yang pada akhirnya menempatkan kita (pemerintah) pada posisi yang lemah. Dan selalu kita kalah ketika ini diajukan ke peradilan,” tambahnya lagi.
Karena kekhawatiran tersebut, Ia mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo secepatnya membuat sertifikat terhadap tanah puluhan sekolah tersebut, guna menghindari masalah-masalah yang muncul di kemudian hari.
“Perlu segera dilakukan percepatan atau penyiapan-penyiapan administrasi yang lengkap dan segera dibuat sertifikat, sehingga aset P3D bisa menjadi aset aman,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga