Deprov Gorontalo Monitor Pemanfaatan Bantuan di Masjid Al Mas’ad Bone Bolango

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat mengunjungi Masjid Al Mas'ad yang ada di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (29/12/2022). (Foto: Humas)

60DTK, Bone Bolango – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Masjid Al Mas’ad yang ada di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (29/12/2022).

Kedatangan para wakil rakyat tersebut guna memonitor dan meminta informasi dari para pengurus Masjid tersebut mengenai pemanfaatan anggaran bantuan hibah sebesar Rp50 juta yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Bantuan untuk Masjid ini setiap tahunnya diberikan oleh pemerintah daerah melalui Biro Kesra. Tujuannya untuk membantu masyarakat (khususnya takmirul Masjid) dalam mengembangkan Masjid dan lain-lain,” jelas Sekretaris Komisi IV, Espin Tulie.

“Alhamdulillah bantuan hibah di Masjid ini dimanfaatkan dengan baik, sehingga kita berharap Masjid ini bisa mendapat bantuan lagi di tahun 2023,” tambahnya.

Politisi PDIP itu menambahkan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo memang memiliki keinginan dan harapan agar seluruh Masjid di Gorontalo memiliki bangunan yang layak, pengurus yang jelas, serta kegiatan keagamaan di dalamnya berjalan baik.

Karena hal itu, mereka selalu berupaya mengalokasikan anggaran bantuan Masjid pada setiap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo.

“Selama ini bantuan yang diberikan untuk setiap Masjid bervariatif, ada yang mendapatkan Rp100 juta, Rp50 juta, Rp25 juta, Rp15 juta, dan Rp10 juta, tergantung kebutuhan dari setiap Masjid dan anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait