60DTK, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Gorontalo dalam rangka koordinasi menyangkut daftar pemilih sementara (DPS), Selasa (18/04/2023).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, dari hasil DPS yang ada, terdapat 41.000 masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, dan dari hasil tersebut yang paling banyak adalah para pemilih pemula yang tersebar di kabupaten/kota.
“Tadi sudah ditegaskan bahwa mereka yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tidak akan bisa masuk dan menggunakan hak suaranya meskipun sudah memenuhi syarat,” ujar AW Thalib.
Sehingganya, melihat hal ini, AW Thalib mengimbau pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi secara meluas dan menyeleruh ke masyarakat.
“Ini menjadi PR bagi pemerintah, KPU, Dukcapil, untuk banyak mengambil peran aktif dalam mewujudkan 100 persen untuk mereka ini yang sudah bisa terekam dari sisi kependudukan,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Riska Amalia