60DTK, Gorontalo – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo saat ini tengah menggodok beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda), satu diantaranya yakni ranperda penyelenggaraan kearsipan.
Ketua panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, Warsito Sumaryono mengatakan pemerintah daerah tentu sangat membutuhkan ranperda kearsipan ini untuk memoderenisasi sistem yang ada.
“Kita ingin memoderenisasi kearsipan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan, terutama harus sesuai dengan perkembangan teknologi. Jangan sampai hari ini kita sudah serba digital, tetapi paradigma lama kita seperti arsip itu seolah-olah hanya setumpuk kertas di gudang,” jelas Warsito.
Ke depan lanjut Warsito, ketika ranperda ini sudah menjadi peraturan daerah (ranperda) yang sah, akan menguntungkan pemerintah daerah terutama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Sehingga dengan adanya ranperda ini, OPD terakit punya panduan dalam rangka bagaimana menyelenggarakan kearsipan, dan didukung dengan SDM yang sesuai kualifikasi serta penyediaan anggaran yang cukup agar arsip bisa menjadi sesuati yang penting,” ungkapnya.
Warsito menilai, dengan sistem penyelenggaraan kearsipan yang saat ini tentu akan menyulitkan pemerintah daerah ke depan untuk menelusuri kembali dokumen arsip jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Saya memberikan contoh, kantor bupati Pohuwato itu terbakar di era digital. Setelah dilihat hari ini, ternyata banyak arsip yang sudah tidak bisa ditelusuri lagi. Banyak dokumen yang dibutuhkan pemerintah, sudah susah ditelusuri,” imbuh Warsito. (hnd)