DPRD Ingantkan Soal SDM Pengelola Arsip Harus Berkualitas

DPRD Ingantkan Soal SDM Pengelola Arsip Harus Berkualitas
Ilustrasi dokumen arsip. Foto: Hendra/60dtk

60DTK, Gorontalo – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengingatkan pemerintah terkait dengan sumber daya manusia (SDM) yang mengelola dokumen kearsipan daerah.

Saat ini, DPRD Provinsi Gorontalo tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) penyelenggaraan kearsipan di instansi pemerintahan. Dikhawatirkan, jika renperda ini sudah jalan namun tidak ditunjang dengan SDM yang baik.

Bacaan Lainnya

“Kita harus evolusi sistem kearsipan. Evolusi dalam artian kita lambat laun harus berubah menyesuaikan dengan zaman teknologi, kita harus menyesuaikan ini. Tentu juga untuk menyukseskan ini, dibutuhkan SDM yang punya kualifikasi,” ujar Ketua Pansus, Warsito Sumaryono.

Warsito menambahkan, pihaknya ingin masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkonsolidasi dengan OPD yang spesifik menangani kearsipan daerah.

“Di masing-masing OPD harus ada SDM yang mengelola arsip dan terkonsolidasi dengan OPD yang secara spesifik yang menangani kearsipan, sehingga di semua OPD harus ada SDM kearsipan, jangan dikelola oleh orang-orang yang tidak mengerti soal kearsipan,” pinta Warsito.

Jika SDM yang mengelola kearsipan memilik kualifikasi , maka sistem penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Gorontalo akan berjalan dengan baik dan terhindar dari yang namanya pembobolan data kearsipan.

“Kita harus menyiapkan SDM yang hebat, berarti kita membuat satu formulasi yang nantinya akan mengendalikan teknologi. Sehingga ini menjadi tangguh dan bagaimana kita membuat satu sistem proteksi yang tidak mudah dibobol,” tukas Warsito. (hnd)

Pos terkait