60DTK, Gorontalo – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tegas menegakkan perda minuman beralkohol.
Sebagai anggota pansus ranperda pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, Yeyen meminta jika setelah ranperda ini sudah sah menjadi peraturan daerah (perda) agar bisa berjalan dengan baik.
“Mereka ini adalah garda terdepan dalam penanggulangan pengawasan minuman beralkohol. Jangan sampai juga ketika di lapangan menemukan ada pedagang yang tak seharusnya menjual minuman beralkohol, itu diambil,” ujar Yeyen.
Yeyen menambahkan, sebagai penegak peraturan daerah, Satpol PP membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah. Sehingga ke depan, pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran untuk satuan tersebut.
“Saya katakan, memang perlu ada perhatian juga kepada Satpol PP. Dalam hal ini, mereka ada di lapangan yang mengawasi, penambahan anggaran misalnya. Tetapi jangan sampai ada polemik juga ketika anggaran kita tambah,” jelas Yeyen.
Yeyen juga mengingatkan, ketika anggaran ini disetujui, ia meminta Satpol PP agar lebih bekerja ekstra untuk menegakan perda. Tidak hanya perda minuman beralkohol, tetapi juga perda-perda yang lainnya.
“Tetapi saya tekankan ketika anggaran sudah kita tambah, Satpol PP malah justru tidak efektif dalam menjalankan tupoksinya. Jadi jangan salah gunakan ini, karena mereka kita sudah tambah anggaran tetapi tidak melakukan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” tutup Yeyen. (hnd)