60DTK, Gorontalo – Lewat sambungan video conference dengan bupati/walikota dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, Gubernur Rusli Habibie mengevaluasi tahapan sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah.
Terungkap dalam rapat evalusai itu, tahapan sosialisasi di daerah kabupaten/kota sudah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan tingkat kepatuhan warga yang mulai membatasi aktivitas, penutupan pasar mingguan serta pembatasan kegiatan di tempat-tempat ibadah.
Walikota Gorontalo Marten Taha memaparkan, dari enam pasar mingguan di Kota Gorontalo, seluruhnya sudah ditutup dan menyisakan empat pasar harian yang beroperasi hingga pukul 5 sore. Selain itu, dari 308 masjid sudah di atas 90 persen yang tidak melakukan salat berjamaah.
“Tinggal di Kecamatan Dumbo Raya masih ada tiga masjid, di Sipatana dua masjid dan satu masjid di Kota Tengah. Selebihnya sudah tidak ada lagi yang menyelenggarakan salat berjamaah,” paparnya.
“Tetapi di beberapa masjid khususnya pada waktu Salat Dzuhur dan Ashar masih ada yang melaksanakan salat berjamaah dengan jumlah paling banyak enam hingga tujuh orang. Namun, pada waktu salat lainnya sudah tidak ada sama sekali,” tambah Marten.
Begitu pula dengan Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, Pohuwato dan Kabupaten Boalemo. Di Gorontalo Utara sebanyak 17 pasar mingguan telah ditutup. Pemerintah daerah bahkan mendorong camat dan kepala desa bekerjasama dengan pedagang pasar mingguan dalam pendistribusian bahan pangan kepada warga yang terdampak corona.
“Kita bisa beli bahan pokok yang dijual oleh para pedagang itu. Sehingga mereka juga tidak terdampak ekonominya,” jelas Rusli.
Rusli juga meminta bupati/walikota untuk memaksimalkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyosialisasikan PSBB. ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkait dengan penerapan PSBB, sehingga bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga.
“Kurang lebih 10 ribu ASN Provinsi Gorontalo kami wajibkan untuk menyebarkan sosialisasi PSBB, dan itu menjadi penilaian kinerjanya. Kiranya ini bisa diikuti oleh kabupaten/kota,” tukas Rusli. (ksm/adv)
Penulis: Kasim Amir Sumber: Humas.gorontaloprov.go.id