60DTK, Kabupaten Blitar – Pemkab Blitar mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakatnya, Kamis (7/05/2020). BST tersebut diketahui merupakan bantuan dari Pemerintah RI, melalui Kementerian Sosial.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kabupaten Blitar akan memberikan bantuan tersebut kepada 14.302 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan dibagikan secara bertahap mulai bulan Mei, Juni, hingga Juli, sesuai jatah yang diberikan oleh Kemensos RI.
Baca juga: Pemkab Blitar Pastikan Penyaluran Bansos Berikutnya Lebih Tepat Sasaran
Koordinator Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kecamatan Kademangan, Supristioko membeberkan, dari 14.30 kuota itu, Kecamatan Kademangan sendiri mendapat jatah bantuan untuk 770 KPM.
“Dan hari ini sedang digulirkan dana BST tersebut secara bergantian, dimulai tanggal 7, hingga 13 untuk bulan Mei 2020,” terang pria yang akrab disapa Woko itu.
Baca juga: Pemkab Blitar Terima Puluhan Bantuan Untuk Tenaga Medis Dari PDHI Jatim
Sementara itu, salah satu staf Kantor Pos setempat, Amrina Choir menuturkan, BST ini bisa diambil di Kantor Pos, yang dibuka mulai pukul 8 pagi, hingga pukul 2 siang, dengan menunjukkan surat undagan ber-barcode yang sesuai dengan KTP.
“Jika terjadi keterlambatan, pengambilan bisa dilakukan melalui Kantor Pos pusat yang ada di Kota Blitar,” pungkas Amrina.
Pewarta: Achmad Zunaidi, Firda Danava