60DTK, Gorontalo – Pemerintah daerah se-Indonesia didorong untuk mempercepat penerapan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan. Aplikasi yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, berfungsi untuk transaksi belanja pemerintah, paling banyak Rp50 juta.
“Salah satu satu sebab korupsi adalah karena buruk dan lemahnya sistem. Oleh karena itu, kami menyambut baik adanya aplikasi Bela Pengadaan. Aplikasi ini akan membantu kita semua terhindar dari praktik korupsi, menjauhkan hubungan fisik dengan transaksi elektronik,” ujar Ketua KPK RI, Firli Bahuri, saat menggelar rakor virtual dengan para gubernur se-Indonesia, Jumat (7/05/2021).

KPK telah mengirimkan surat edaran No. 4 Tahun 2021 terkait penerapan aplikasi Bela dalam pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, ke-34 provinsi di Indonesia diharapkan segera menerapkan aplikasi tersebut sebagai bagian dari rencana aksi perbaikan pengadaan.
Baca juga: Mudik Dilarang, Rusli Minta Tiap Pemda Maksimalkan Bansos Untuk Masyarakat
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menyambut baik rencana pemanfaatan aplikasi Bela Pengadaan. Karena selain untuk mencegah korupsi belanja langsung aparatur, aplikasi itu juga bisa memberdayakan UMKM lokal dengan memanfaatkan lokapasar ‘marketplace’ yang terintegrasi dengan aplikasi Bela Pengadaan.
Jika aplikasi yang dikelola LKPP ini sudah berjalan, maka transaksi belanja langsung yang nilainya hingga Rp50 juta seperti belanja alat tulis kantor dan makan minum, wajib dilakukan melalui aplikasi Bela Pengadaan. Hal ini juga untuk memberdayakan UMKM melalui transaksi daring.
“Saya sangat merespons karena ini sudah era digital. Aplikasi ini bagus sekali misalnya untuk belanja alat tulis kantor, atau misalnya makan minum yang anggaran totalnya (di semua OPD) ada Rp34 miliar. Kita makan di Mawar Saron tinggal pesan di aplikasi dan transaksinya secara online,” jelas Rusli mencontohkan.
Baca juga: Pemerintah Terjunkan 1.674 Personel Gabungan Untuk Amankan Lebaran
Ia pun meminta kepada dinas terkait untuk segera menyosialisasikan kepada UMKM penyedia barang jasa Gorontalo dan mendorong bisa bertransaksi secara daring. Ada 15 lokapasar ‘marketplace’ yang terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan, di antaranya Shopee, Bhinneka, Grab, Gojek, BukaPengadaan, dan lainnya. (adv)
Sumber: Gorontaloprov.go.id