60DTK.COM – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2021 mendapat nilai sangat baik dari DPRD Provinsi Gorontalo.
Nilai tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 4/DPRD/IV/2022 tentang Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2021.
DPRD Provinsi Gorontalo di serahkan pada Rapat Paripuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinisi Gorontalo pada Senin (11/4/2022).
“Setelah mengkaji, mengevaluasi dan merekomendasikan Dokumen LKPJ, Pansus menilai dan berkesimpulan bahwa kinerja Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Provinsi Gorontal pada tahun 2021 adalah sangat baik,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.
Meski dengan nilai sangat baik itu, DPRD menilai masih ada beberapa capaian yang belum optimal. Namun DPRD menyadari, hal ini terjadi karena adanya tantangan dalam implementasi pelaksanaannya terutama Pandemi COVID-19.
Hal ini juga diakui Gubernur Rusli Habibie. Dalam sambutannya Rusli mengatakan, pihaknya menyadari bahwa kinerja pembangunan daerah tahun 2021 masih jauh dari harapan semua pihak.
Namun demikian, Rusli optimis capaian kinerja RPJMD 2017 – 2022 akan terus di tingkatkan dan di optimalkan hingga akhir tahun 2022.
Pada kesempatan itu, Rusli berpesan kepada Ketua DPRD, Tim Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh jajaran dan Anggota DPRD untuk sama-sama mengawal beberapa program yang belum tuntas.
“Saya menitipkan untuk bersama-sama mengawal beberapa program pembangunan yang belum tuntas agar bisa terlaksana pada pembangunan periode selanjutnya,” pesan Rusli Habibie.
Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Ketua dan Anggota DPRD. Teristimewa kepada Tim Pansus LKPJ yang berupaya semaksimal dalam menghasilkan rekomendasi perbaikan pembangunan daerah.
“Permohonan maaf jika selama kepemimpinan kami terdapat hal-hal yang masih kurang berkenan dan di luar ekspektasi bapak dan ibu semua,” tutup Rusli dalam sambutannya. (ksm/rls)