Mantan Kadis Dikpora Trenggalek Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Bupati ke DPC PKB

Mantan Kadis Dikpora Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto (kanan), saat mengembalikan berkas pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek untuk Pilkada 2020, di DPC Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis (12/03/2020). (Foto - Hardi Rangga 60dtk)

60DTK-Trenggalek: Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto, mengembalikan berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek untuk Pilkada 2020, di DPC Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis (12/03/2020).

Dengan begitu, Kusprigianto menjadi Balon ke empat yang mengembalikan berkas, sekaligus meminta rekomendasi dari DPC PKB Trenggalek.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pilkada Trenggalek, 5 Balon Buru Rekomendasi DPC PAN

“Setelah mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, akan segera konsolidasi,” tutur Kusprigianto.

Ia mengaku, terkait penentuan rekomendasi ke depannya, akan Ia serahkan sepenuhnya kepada pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Baca juga: Ketua DPC Demokrat Serahkan Berkas Balon Bupati Di DPC PKB Trenggalek

“Serta keputusan rekomendasi kira serahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa,” tukasnya.

Diketahui, Balon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC PKB selain Kusprigianto, di antaranya, Mugianto, Ponco Rahmadi, dan Bekti Hari Suwinto.

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait