60DTK, Trenggalek: Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menegaskan pentingnya sosialisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Menurutnya, hal itu perlu disosialisasikan agar masyarakat bisa sekaligus diajak untuk memanfaatkan program tersebut.
Diketahui, selain untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah, ke depan PTSL juga diharapkan dapat mewujudkan peta tanah secara lengkap, yang akan memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan.

“Perlu kita sosialisasikan ke masyarakat, karena ini program yang sangat baik untuk masyarakat, memastikan kepastian hukum atas tanah hak masyarakat. Jadi ke depan tidak terjadi sengketa dan lain sebagainya,” ungkap Nur Arifin, saat berada di Balai Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Rabu (20/01/2021).
“Itu yang kita lakukan, bagaimana mendorong masyarakat agar sadar, semangat untuk mendaftarkan tanahnya. Harapannya ke depan dengan seluruh tanah nanti secara digital sudah terpetakan, batas-batasnya jelas, maka ini nanti bisa menjadi panduan untuk bisa mengambil kebijakan satu peta atau satu data dari source yang dipunya oleh BPN,” pungkasnya.
Sebagai informasi, di tahun 2021 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek mendapat target sebanyak 46.250 sertifikat, serta 30.000 peta bidang tanah pada program PTSL ini. Target tersebut disampaikan oleh Kepala BPN Trenggalek, Kusworo Sjamsi, saat pencanangan program PTSL 2021.
Adapun program PTSL di Trenggalek ini nantinya akan menyasar ke 27 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Trenggalek, dan akan dilaksanakan dengan konsep desa lengkap. Artinya, dalam satu desa harus tuntas di satu tahun anggaran.
“Konsep desa lengkap itu nanti seluruh desa terpetakan, jadi tidak ada lagi yang tertinggal, yang akhirnya nanti menjadi peta lengkap,” jelas Kusworo.
Pewarta: Hardi Rangga