Marten: Keberadaan Kantor PTUN Semakin Permudah Urusan Masyarakat Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (kanan pertama) bersama Penjabat Gubernur Gorontalo, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung PTUN Gorontalo, Selasa (15/08/2023). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Gorontalo, yang terletak di kawasan perkantoran Tamalate, Kota Timur, Selasa (15/08/2023).

Marten Taha dalam sambutannya mengatakan, keberadaan kantor PTUN Gorontalo semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh keadilan, khususnya terkait urusan tata usaha, seperti sengketa tanah, kepegawaian, perizinan, dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

“Tempat ini adalah kawasan perkantoran, sesuai dengan rencana umum tata ruang di sini merupakan kawasan perkantoran, dan sebagian permukiman, dan alhamdulillah PTUN Gorontalo dapat di tempat ini,” ungkap Marten.

“Dengan adanya gedung kantor ini, tentunya makin memudahkan masyarakat memperoleh akses mencari keadilan, khususnya bagi ASN, jadi kalau mau gugat ke PTUN silakan, karena Gorontalo sekarang sudah punya kantornya. Sudah dekat Anda untuk mencari keadilan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan data yang Ia peroleh, pada tahun 2013–2015 masyarakat di Gorontalo yang melakukan gugat di PTUN Manado sudah sangat banyak, dengan presentasi 52 persen.

“Pada tahun 2013–2015, sesuai data yang ada urusan-urasan tata usaha negara yang berperkara di Manado sebagian besar dari Gorontalo, 52 persen perkara-perkara itu berasal dari Gorontalo. Artinya pada saat itu Gorontalo sudah wajar dan patut untuk bisa memiliki PTUN sendiri. Tapi nanti tahun 2018 baru dapat diwujudkan, dan alhamdulillah masyarakat sudah lebih mudah,” paparnya.

Meski pada tahun 2018 PTUN Gorontalo masih belum memiliki kantor sendiri atau masih menumpang, namun dengan ditandainya peletakan batu pertama hari ini, PTUN Gorontalo sudah resmi mempunyai kantor sendiri, dan diperkirakan selesai pada tahun ini pula.

“Hari ini kita saksikan peletakan batu pertama di tanah yang memang diperuntukkan kantor-kantor vertikal dan horizontal, agar tempat ini menjadi kawasan perkantoran, dan ini sebagai wujud komitmen dari jajaran Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait