Marten Taha Jabarkan Pengembangan Kawasan Strategis

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menyambut kunjungan dari tim pengumpul data DPR RI penyusunan naskah akademik, Draf Rancangan Undang-Undang, di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Rabu (24/01/2024). (Foto: Kominfo)

60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan pengembangan kawasan strategis kepada tim pengumpul data dari DPR RI, penyusunan naskah akademik Draf Rancangan Undang-Undang Kota Gorontalo.

“Menurut RTRW Nasional atau Rencana Tata Ruang Nasional, Kota Gorontalo dalam sistem perkotaan nasional termasuk sebagai PKN, yakni pusat kegiatan nasional,” ungkap Marten.

Bacaan Lainnya

Perencanaan strategis yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Gorontalo, kata Marten, mulai dari sistem pusat kegiatan kawasan perkantoran pemeritahan, hingga sistem pusat kegiatan kawasan perdagangan dan jasa.

“Kota Gorontalo adalah Ibu Kota Provinsi Gorontalo yang bergerak pada jasa dan perdagangan.  Sehingga, kami terus melakukan pengembangan pada dua sektor tersebut. Misal sekarang ini melakukan revitalisasi Pasar Sentral, kawasan kuliner. Sementara sektor jasa mulai dari jasa transportasi sampai dengan pariwisata,” paparnya.

Marten juga menambahkan bahwa saat ini, Pemerintah Kota Gorontalo juga melakukan pengembangan pada kawasan pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan.

Untuk Pelabuhan Laut Gorontalo sendiri dapat menghubungkan kawasan di Teluk Tomini dengan Kota Gorontalo, serta kawasan di provinsi Gorontalo yang melalui Pelabuhan Anggrek, Kwandang, sehingga dapat terhubung ke pulau, negara, hingga benua lain.

Selain itu, hal ini juga untuk melakukan pengembangan sistem pusat kegiatan kawasan terminal penumpang atau simpul transportasi, di mana rencana terminal tipe A yang saat ini berada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi yang telah direlokasi dari lokasi sebelumnya di Kelurahan Tapa, Kecamatan Kota Utara.

“Terminal ini melayani rute kawasan sekitar Kota Gorontalo ke kawasan di Provinsi Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah bagian utara. Kawasan Provinsi Sulawesi Tengah bagian timur yakni Luwuk dan Pagimana melalui Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo ke wilayah di Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

“Terminal regional ini yang berada di pinggir Kota Gorontalo harus dikembangkan, untuk mempunyai akses yang memadai dengan pelabuhan penyeberangan. Terakhir, kawasan pertanian, di  mana terletak di wilayah Kecamatan Sipatana dan Kota Utara,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait