Meski Ditiadakan, DPRD Provinsi Gorontalo Minta Pengawasan Perayaan Ketupat

Meski Ditiadakan, DPRD Provinsi Gorontalo Minta Pengawasan Perayaan Ketupat
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna Ditemui di Ruang Kerja Komisi, Senin (17/5/2021). Dalam Keterangannya Pihak Dewan Meminta Agar Pengawasan Aktivitas Masyarakat Menjelang Perayaan Ketupat Ditingkatkan. (Foto: Hendra 60DTK)

60DTK, Gorontalo – Meskipun Pemerintah Provinsi telah meniadakan Perayaan Ketupat, DPRD Provinsi Gorontalo minta kepada satuan tugas Covid-19, untuk terus melakukan pemantauan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Hal itu bercermin dari kebijakan sebelumnya yang juga meniadakan pasar senggol, yang nyatanya kerumunan sulit untuk dihindari. Karena masyarakat berbondong-bondong mendatangi toko-toko.

Bacaan Lainnya

“Jadi kami meminta kepada gugus tugas Covid-19 untuk proaktif melihat kondisi yang ada, apalagi BPBD untuk meningkatkan pengawasan dan mengecek aktivitas masyarakat, ini kan tinggal berapa hari lagi hari raya ketupat, jadi itu harus diawasi,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna saat ditemui diruang kerja komisi, Senin (17/5/2021).

Meski Ditiadakan, DPRD Provinsi Gorontalo Minta Pengawasan Perayaan Ketupat
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna Ditemui di Ruang Kerja Komisi, Senin (17/5/2021). Dalam Keterangannya Pihak Dewan Meminta Agar Pengawasan Aktivitas Masyarakat Menjelang Perayaan Ketupat Ditingkatkan. (Foto: Hendra 60DTK)

Tempat yang perlu dilakukan pengawasan di desa-desa yang ada di Limboto Barat Kabupaten Gorontalo. Dimana tempat yang dikenal dengan Kampung Jawa itu, setiap tahun semiingu setelah lebaran selalu mengadakan perayaan hari raya ketupat.

Baca Juga: Pemkot Gorontalo Gelar Apel Kerja Perdana Pasca Lebaran

“biacara soal ketupat pasti akan ada kerumunan terutama di Kampung Jawa. Kita belum tahu kondisi apa akan ada kerumun-kerumun, padahal pemerintah kan sudah meniadakan pasar senggol tapi kerumunan di jalan sekitaran hotel membludak,” tegasnya.

Sehingga, kami mememinta kepada masyarakat untuk mengikuti instruksi pemerintah terkait ditiadakan perayaan Hari Raya Ketupat. Hal itu guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

“kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan. Jangan anggap kita sekarang baik-baik saja, kita sekarang masih disituasi pandemic,” imbuhya (adv)

Pos terkait