60DTK, Kota Gorontalo – Di momen Hari Pahlawan 10 November, Pemerintah Kota Gorontalo rencananya akan mengembalikan status gedung nasional menjadi Sekretariatan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Gorontalo.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menggelar ramah tamah dengan keluarga pahlawan perintis kemerdekaan, yang dilaksanakan di Gedung Banthayo Lo Yiladia, Senin (15/11/2021).
“Setelah melalui berbagai macam proses hukum mulai dari pengadilan tingkat pertama, kemudian banding, kasasi, PK (peninjauan kembali), akhirnya gedung nasional sudah sah milik pemerintah kota,” tegas Marten saat memberi sambutan.
Sengketa antara masyarakat dengan pemerintah kota atas hak kepemilikan gedung ini, kata Marten membutuhkan proses hukum yang panjang. Meski demikian, hal itu tidak menurunkan semangat pemerintah kota untuk memenangkan gedung bersejarah tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas, Pemkot Gorontalo Beri Pelatihan Sulaman Karawo
“Gedung ini adalah tempat yang bersejarah mempunya nilai-nilai historis yang harus kita pertahankan, kita lestarikan, dan kita rawat. Gedung ini sebelumnya menjadi sekretariat LVRI Provinsi dan Kota Gorontalo, namun terjadi sengketa,” pungkasnya.
Pihaknya pun mulai melakukan pembenahan, perbaikan, diganti yang rusak tanpa mengubah bentuknya sebelumnya.
Baca juga: Pemkot Gorontalo Komitmen Kembangkan Usaha Mikro dan Kecil
“Andai kata gedung nasional sudah bisa diperbaiki dan sudah bisa dimanfaatkan, kami Pemerintah Kota Gorontalo bersedia LVRI bisa masuk di situ lagi,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan