60DTK – GORONTALO – Persoalan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu permasalahan yang di soroti Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Senin (16/12/2019).
Presiden Jokowi meminta agar pemerintah daerah fokus untuk membangun infrastruktur ke sentra produksi dan pariwisata. Ia tidak ingin infrastruktur dibangun tapi tidak saling terkoneksi satu sama lain.
“Ada juga pembangunan pelabuhan di sebuah provinsi, ini di Kalimantan, tapi jalan menuju ke situ tidak disambung. Untuk apa pelabuhan itu?” tegasnya sebagaimana dilansir dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin.
BACA JUGA : Hunggaluwa Jadi Terbaik I Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
Selain masalah infrastruktur, Jokowi juga menyoroti pembangunan Sumber Daya Manusia. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah memiliki gagasan besar dan perencanaan yang sama. Khususnya menyangkut tingginya angka kematian ibu dan bayi serta angka stunting.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan, program yang dijalankan pemerintahannya sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Ia mencontohkan tentang pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang pekerjaannya dibiayai melalui APBN.
“Apa yang disampaikan beliau tadi saya kira sudah sejalan dengan program kita di provinsi. Jalan GORR kita bangun berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Juga untuk menyambungkan bandara dan tiga kabupaten/kota. Jadi saya kira sudah pas dengan arahan beliau,” ucap Rusli.
BACA JUGA : Rusli Habibie Malu, Rakyatnya Banyak Pemabuk
Hal lain yang dicatat Rusli menyangkut arahan Presiden untuk pembangunan infrastruktur. Jika daerah tidak mampu karena keterbatasan maka bisa berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Lebih dari itu, peran swasta juga didorong untuk bisa mengurangi beban pemerintah.
“Alhamdulillah kita sudah memulai di Gorontalo dengan pembangunan rumah sakit Ainun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ini menjadi salah satu penekanan pemerintah bagi daerah yang secara fiskal tidak mampu membangun infrastruktur, apalagi menyangkut layanan dasar,” pungkasnya. (adv)
Sumber : Humas Gorontalo Prov