60DTK – Politik : Hari pertama masa tenang Pemilihan Umum 2019, Bawaslu Bone Bolango melakukan penangkapan dugaan Politik Uang. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Uang sejumlah Rp 700.000 berhasil diamankan sebagai barang bukti politik uang tersebut.
Penangkapan politik uang itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. Uang dengan pecahan Rp. 100.000 itu diedarkan di Desa Helumo Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango tepatnya di kompleks Kantor KPU Bone Bolango
“Barang bukti yang saya pegang sekarang ada Rp 700.000. Informasi awal dari masyarakat uang yang diberikan itu ada Rp 1,4 juta, tapi yang sudah dipakai” kata Komisioner Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad
Bawaslu Bone Bolango langsung melalukan gerak cepat untuk mengungkap pelaku dugaan money politik tersebut. Termasuk mencari siapa pengedar uang tersebut.
BACA JUGA : Diduga Money Politik, Caleg Nasdem Ini Dilapor Ke Bawaslu
“Malam ini kita langsung lakukan BAP, jadi siapa yang memberikan, dari partai apa itu yang masih kita telusuri dalam pengembangan” ungkapnya
Terkait dengan penangkapan dugaan money politik itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar menginstruksikan kepada Bawaslu Bone Bolango untuk segera melakukan penulusan.
“Memang benar ada penangkapan politik uang, saat ini Bawaslu Bone Bolango sementara melakukan investasi siapa yang memberikan” kata Jaharudin Umar
BACA JUGA : Hana Hasanah Bantah Lakukan Money Politik
Hingga berita ini diturunkan, lokasi penangkapan politik uang di kompleks KPU Bone Bolango itu, ramai dengan masyarakat yang ingin mengetahui tentang penangkapan politik uang tersebut.
Penulis : Fry