Niat Buka di Siang Hari, Irwan Hunawa Tegaskan Rumah Makan Bakal Ditutup Paksa

Niat Buka di Siang Hari, Irwan Hunawa Tegaskan Rumah Makan Bakal Ditutup Paksa
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa saat diwawancarai terkait jam operasional rumah makan selama ramadan 1446 Hijriah tahun 2025, Selasa (11/03/2025). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menghimbau kepada seluruh pemilik rumah makan tak buka di siang hari selama ramadan.

Irwan menegaskan, berdasarkan surat edaran Walikota Gorontalo jam operasional rumah makan selama ramadan itu mulai pukul 15:00 Wita.

Bacaan Lainnya

“Jadi kalau ada yang tetap nekat buka sebelum jam 3 dan kemudian didapati, pasti pemerintah akan menutup paksa rumah makan itu,” tegas Irwan, Selasa (11/03/2025).

Irwan menjelaskan, pemerintah Kota Gorontalo melalui Satpol PP telah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait jam operasional rumah makan selama ramadan.

“Selama ini ada kegiatan-kegiatan sosialiasi dan patroli yang dilaksanakan oleh Satpol, untuk bagaimana menertibkan para penjual yang tidak mentaati peraturan walikota,” jelasnya.

“Bahkan diumumkan setiap masjid, camat, lurah seluruh aparat untuk sosialisasikan apa yang menjadi peraturan wali kota ini, jadi jangan dulu buka sebelum jam 3,” tambahnya. (adv)

Pos terkait