Nota Keuangan RAPBD 2021, Fraksi DPRD Kab. Blitar: Perlu Adanya Peningkatan PAD Dari Sumber Lainnya

Pandangan Fraksi DPRD Kab, Blitar
Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: Istimewa)

60DTK, Blitar – 5 Fraksi di DPRD Kabupaten Blitar telah menanggapi Nota Keuangan RAPBD Tahun 2021, lewat Sidang Paripurna.

“Dari pandangan fraksi, banyak hal yang telah sampaikan. Secara umum rata-rata fraksi mempertanyakan penertiban dan penataan sumber-sumber PAD yang belum maksimal, dan terkesan ada kebocoran penerimaan,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib usai sidang kepada wartawan, Selasa (12/10/2020).

Bacaan Lainnya

Munib menambahkan, dari pandangan-pandangan fraksi banyak yang meminta untuk memaksimalkan sumber penerimaan tersebut sesuai potensi yang ada. Contohnya potensi tambang pasir yang mempunyai retribusi yang besar.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021

“Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan memiliki perencanaan perencanaan yang baik disektor tersebut, pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas utama juga bagian dari masukan seluruh fraksi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Fraksi Gabungan Pembangunan Nasional (F-GPN), mendapat kesempatan pertama menyampaikan pandangannya, dalam Rapat Paripurna yang digelar secara virtual melalui YouTube Pemkab Blitar ini.

Melalui Juru bicara, Anshori Baidlowi mengatakan, Fraksi GPN menyoroti terkait pembangunan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana mendasar. Faktor utama kerusakan jalan kata dia, karena adanya truk yang memuat galian C melebihi kapasitas.

Sementara, Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Aryo Nugroho meminta pemerintah untuk memprioritaskan program pembangunan di desa yang berbatasan dengan daerah lain, seperti Desa Gembongan Kecamatan Ponggok, Desa Salam Kecamatan Wonodadi, Desa Ampelgading Kecamatan Selorejo, Desa Ringinrejo Kecamaatn Wates dan Desa Plandirejo Kecamatan Bakung.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Proyeksi APBD-P 2020 Tetap Fokus Penanganan Covid-19

Selanjutnya, Fraksi PKB dibacakan Adib Zamhari mengatakan, mendorong Pemerintah Daerah untuk mengelola tambang galian C semaksimal mungkin.

Lalu, Fraksi PKB juga sebelumnya mendapat isu terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit yang memvonis pasien sebagai pasien Covid 19. Fraksi PKB juga memberikan apresiasinya terhadap guru dan dosen tetap semangat mengajar walaupun di saat pandemi.

Kemudian Fraksi PAN, melalui juru bicaranya Medi Wibawa menyampaikan masih banyaknya status kepemilikan tanah yang belum jelas, sehingga perlu diperjelas. diantaranya Karangnongko, Petungombo, Tambakrejo, Kendalrejo dan Plumbangan.

Selain itu Medi juga mengungkap, keberadaan penambang ilegal yang masih beroperasi yang berdampak negatif pada lingkungan dan infrastruktur perlu ditertibkan dan dilakukan pembinaan.

Terakhir, Fraksi Golkar-Demokra dibacakan Anik Wahjuningsih, meminta agar, RAPBD 2021 diarahkan pada pemulihan ekonomi seperti program padat karya, ekonomi kerakyatan dan lainnya. (adv)

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait