Oktober 2021, Inflasi Gorontalo Sebesar 2,47 persen

Oktober 2021, Inflasi Gorontalo Sebesar 2,47 persen
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba memberikan sambutan pada Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Gorontalo, Kamis (18/11/2021). Foto: Nova.

60DTK, Gorontalo – Pada bulan Oktober 2021, Tingkat Inflasi Gorontalo tercatat sebesar 2,47 persen year on year (yoy). Jika dilihat, angka ini lebih tinggi dibanding laju inflasi nasional yakni 1,66 persen (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo Budi Widiharto mengungkapkan, tantangan ke depan ialah fluktuasi inflasi kelompok volatile food di Gorontalo. Menurutnya, hal ini beriringan dengan sifat komoditasnya yang bergantung pada sisi supplay and demand.

Bacaan Lainnya

“Fluktuasi inflasi kelompok volatile food di Gorontalo masih menjadi tantangan ke depan, seiring dengan sifat komoditasnya yang sangat bergantung pada sisi supplay and demand,” jelas Budi.

Oktober 2021, Inflasi Gorontalo Sebesar 2,47 persen
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba memberikan sambutan pada Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Gorontalo, Kamis (18/11/2021). Foto: Nova.

Menimpali hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mendorong pengendalian inflasi diarahkan pada roadmap  Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) jangka pendek dan menengah.

“Program pengendalian inflasi pada roadmap ini disusun atas dasar sinergi dan kolaborasi program kerja Anggota TPID Provinsi Gorontalo serta mempertimbangkan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah. Sehingga, inflasi Gorontalo dapat rendah dan stabil,” ujar Darda.

Darda menambahkan, ada empat kunci yang harus diperhatikan oleh TPID dalam menjaga inflasi daerah. Empat kunci itu yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.

“Hal itu sejalan dengan arahan bapak Presiden Joko Widodo pada Rakornas TPID pada beberapa waktu lalu guna meningkatkan daya beli masyarakat di masa Pandemi COVID-19,” imbuh Darda. (ksm)

Pos terkait