60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta Surat Keputusan perekrutan kembali Tenaga Penunjang Kegiatan (Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terbit pada Januari mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo mengungkapkan, pihaknya diminta Gubernur Rusli agar per tanggal 1 Januari 2022 tenaga penunjang sudah aktif dan bekerja.

“Intinya mulai 1 Januari 2022 SK mereka harus sudah terbit dari OPD masing-masing. Pak Gubernur tidak ingin ada yang dirumahkan terlebih dahulu seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, seleksinya sudah harus selesai dilaksanakan oleh OPD masing-masing pada bulan November sampai Desember 2021,” ungkap Zukri.
Zukri menambahkan, yang menjadi prioritas adalah mereka yang sudah bekerja di tahun ini tanpa menambah lagi dengan jumlah yang ada. Hal ini dilakukan guna memperhatikan dan mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk intensif tenaga penunjang.
“Perekrutan PTT/GTT di lingkungan pemerintah provinsi dilaksanakan secara profesional dan selektif melalui tes wawancara dan tes tertulis dengan mengedepankan kebutuhan, kualifikasi, kompetensi, pengalaman kerja, perilaku kerja dan disiplin selama ini. Termasuk kewajiban vaksinasi dosis II bagi PTT yang ingin direkrut kembali, tentunya ini menjadi penekanan,” tukas Zukri. (ksm)